Wednesday, May 25, 2011

Ratusan Pedagang Tolak Relokasi

KLATEN—Sekitar 150 pedagang Pasar Pedan menolak dipindah ke bangunan baru Pasar Raya Pedan. Mereka justru menghendaki berjualan di pasar darurat  Pasar Keden dan sejumlah tempat di sekitar Pasar Pedan.
Pernyataan tersebut secara resmi disampaikan pedagang pada pemerintah Desa Keden untuk bisa menempati tanah kas desa, tepatnya bekas lapangan pacuan kuda sebagai tempat berdagang.
“Rezeki dagang saya ada di sini. Bagaimanapun juga hidup dan mati saya akan tetap menempati pasar darurat ini,” tegas pedagang mebel, Wiryo Wage (70) di Pasar Keden, Senin (23/5).
Ia menolak tegas, karena lokasi Pasar Raya Pedan tidak bisa menampung barang dagangan berupa almari, kursi dan meja. Bangunan pasar baru menurut Wiryo sangat kecil,  yakni 3 x 4 meter. Sedangkan untuk menampung barang dagangannya,  butuh ruang berukuran minimal 4  x 5 meter.
“Belum lagi lokasinya dijatah di lantai dua. Lha bagaimana kami merasa nyaman berjualan di sana?” ujarnya.
Sementara itu, pengelola Pasar Keden, Prapto T menyatakan, penolakan pedagang memang merupakan hak pedagang. Dia juga tidak berhak mempengaruhi pedagang apakah akan tetap berjualan di Pasar Keden atau tidak.
“Keputusan itu ada pada pedagang. Kalau pedagang mau berjualan di sini ya silakan, kalaupun mau pindah ke pasar baru ya mangga,” terangnya.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Keden, Supraptoyo membenarkan, mayoritas pedagang oprokan, pedagang mebel dan pedagang pandai besi ingin berjualan di lokasi pasar darurat, yakni Pasar Keden. Para pedagang itu menurut Kades hanya minta perpanjangan waktu untuk menggunakan tanah kas Desa Keden.
“Mereka mayoritas tidak mampu untuk membeli kios dan kecewa dengan tata letak lokasi baru,” paparnya, Senin (23/5).
William Adiputra JT

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More