Tuesday, May 17, 2011

PKS: Asal Memenuhi Syarat, Menikah Muda Tak Apa-apa

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempermasalahkan menikah di usia muda. Asalkan para calon mempelai telah memenuhi persyaratan yang dianjurkan oleh agama.

"Dari segi agama asal memang sesuai persyaratan tidak masalah," kata Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat kepada detikcom, Rabu (18/5/2011).

Bagi PKS, sebuah perkawinan harus didasari oleh semangat moral. "Kalau menurut agama, kalau sudah aqil baligh dan punya kematangan, lalu ada kemampuan matang secara psikologis, kita dukung untuk pernikahan," ujarnya.

Sebab, menurut Surahman, pernikahan memang dianjurkan untuk disegerakan, asal syarat-syaratnya telah terpenuhi.

"Itu kan dianjurkan untuk segera. Pernikahan kan pintu kebaikan, kebaikan bagi laki-laki atau perempuan, dan bagi masyarakat. Ada kaidah: sesuatu yang didasarkan pada kebaikan

itu sebaiknya disegerakan," imbuh Surahman.

Di internal PKS sendiri, ujarnya, tak banyak kader PKS yang menikah di usia muda. Mereka rata-rata menikah setelah lulus kuliah S1. "Kita tidak kurang dari S1, kalau yang masih mahasiswa, apalagi baru pendidikan menengah sangat jarang," ungkapnya.

"PKS memproyeksikan kadernya dalam mempersiapkan SDM masa depan. Rata-rata yang menikah 90 persen lulusan S1," imbuh Surahman.

Saat ditanya banyaknya perkawinan di bawah umur yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia, Surahman mengatakan, hal tersebut disebabkan rendahnya pendidikan. "Itu persoalan pendidikan, mereka yang kurang konsen di pendidikan, karena faktor ekonomi, budaya. Di kampung dan di desa-desa, asal ketemu jodoh ya langsung," ucap Surahman.

Yang paling penting bagi Surahman adalah membentuk rumah tangga yang maju. "Ini berpulang kepada kematangan dan kesediaan kedua belah pihak. Tentu perlu diberikan arahan agar setelah nikah malah tidak menjadi tambahan beban kepada orangtua," tuturnya.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau masyarakat agar tidak menikah muda. Hal ini dikarenakan masih banyak orang yang menikah dengan usia di bawah 20 tahun. Idealnya, perempuan menikah di usia 20-35 tahun, sedangkan untuk pria usia 25-40 tahun dengan pertimbangan sudah matang secara medis dan psikologis.

(anw/vta)

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More