Thursday, May 26, 2011

PT Diana Plastik Akan Dipanggil Kembali

SUKOHARJO—Ketua DPRD, Dwi Jatmoko merencanakan pemanggilan kembali terhadap pemilik PT Diana Plastik. Pemanggilan dilakukan karena sebelumnya tak hadir untuk menyelesaikan pembahasan mengenai gaji karyawan sejak Januari 2008 sampai Desember 2010 sebesar Rp 18 miliar.
“Dewan tidak ingin PT Diana Pastik kabur dengan begitu saja dengan belum memenuhi kewajibannya,” ujar Dwi, Kamis (26/6).
Disinggung mengenai siapa saja yang nantinya akan dipanggil, Dwi mengatakan salah satunya adalah Teguh Cahyadi dan istrinya Lidia. Pasalnya, kedua orang tersebut menjadi salah satu orang yang dinilai bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan. “Mengenai teknis pemanggilannya seperti apa diserahkan sepenuhnya kepada Komisi IV,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, Sudarsono mengatakan hearing lanjutan dengan agenda kesanggupan pihak perusahaan membayar gaji karyawan sejak Januari 2008 sampai Desember 2010 sebesar Rp 18 miliar akan tetap dilakukan. Karena persoalan ini menyangkut hak karyawan sehingga perlu dilakukan penyelesaian secepatnya.
Kata dia, pemanggilan nantinya akan dilakukan dengan cara berhati-hati. Hal tersebut dilakukan agar dewan tidak tertipu lagi atas olah yang sebelumnya pernah mereka lakukan dengan cara berbohong pergi China dan hasilnya saat dilakukan pengecekan di Imigrasi tidak benar. “Atas dasar pengalaman tersebut dewan tidak ingin tertipu kedua kalinya,” tegasnya.
Muhammad Ismail

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More