Friday, May 27, 2011

Target Adipura, Satpol PP Tertibkan PKL

KARANGANYAR—Dalam rangka memburu Adipura untuk kelima kalinya, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Karanganyar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) akhir pekan lalu. Dalam penertiban yang dilakukan di sepanjang jalan Papahan hingga Bejen, Satpol PP terpaksa mengamankan empat perlengkapan jualan karena penempatannya tidak sesuai.
Kepala Seksi Ketenteraman Masyarakat, Bina Febriyanto mengatakan, penertiban dilakukan terhadap PKL yang berada di tempat larangan. “Kami meminta kepada PKL yang berada di tempat yang tidak sesuai untuk bergeser,” terang Bina saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/5). Lokasi yang dimaksud sebagai tempat larangan salah satunya yakni trotoar.
Dalam penertiban yang dilakukan Sabtu (21/5) sekitar pukul 22.00 WIB itu, petugas menertibkan ratusan PKL.
Selain untuk penilaian, penertiban ini kata Bina juga sebagai bentuk penegakan perda nomor 13 tahun 2006 tentang penataan PKL di Bumi Intanpari. Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan untuk para pedagang maupun pembeli. “Para pedagang memberikan respons yang bagus dari penertiban ini, mereka juga bertindak kooperatif,” tambah Bina.
Tetapi, meski direspon positif, di  Bejen petugas Satpol PP terpaksa mengangkut empat perlengkapan jualan yang ditinggal pemiliknya. Perlengkapan itu oleh pemiliknya dibiarkan di lokasi jualan, sehingga dianggap merusak pandangan. “Yang kami amankan ada empat perlengkapan, tetapi tinggal satu perlengkapan yang belum diambil pemiliknya,” tutup Bina.
Ari Purnomo

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More