Wednesday, May 25, 2011

Sekolah Tetap Pungut Uang Lulus

KLATEN—Ternyata tidak semua sekolah menaati instruksi Bupati Klaten tentang larangan menarik pungutan bagi wali murid saat mengambil ijazah atau surat-surat lain. Di SMA N I Cawas  ditemukan adanya indikasi pungutan yang besarnya mencapai Rp 300.000.
Salah satu wali murid, Suwarno mengaku kaget menjelang pengambilan surat keterangan hasil ujian (SKHU) dia ditarik Rp 300.000. Menurutnya, sekolah menarik biaya tersebut dengan beberapa alasan.
“Ada yang akan digunakan untuk buku kenang-kenangan, ada yang digunakan untuk mengecat pagar sekolah. Tentu saya kaget dengan kebijakan sekolah yang mendadak tersebut. Tentu kami keberatan dengan pungutan yang dibebankan ke wali murid,” ujarnya, Jumat (20/5).
Suwarno mengaku sangat menyayangkan adanya pungutan tersebut. Apalagi kalau sebelumnya sudah ada instruksi dari Bupati tentang larangan memungut biaya dengan alasan apapun menjelang siswa lulus. “Saya tidak akan membayar. Kalau sampai ijazah anak saya ditahan tentu pihak sekolah harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMAN I Cawas, Sutarjo membantah jika sekolah yang dipimpinnya menarik pungutan pada wali murid. Menurutnya, apa yang menjadi kebijakan sekolah merupakan usulan dari siswa yang sudah disetujui bersama dengan komite sekolah.
“Memang ada  penarikan untuk pembuatan sertifikat, menggandakan surat kelulusan. Ini sudah menjadi kesepakatan antar sekolah dan siswa,” ujarnya.
Sementara itu, terkait masalah tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) akan segera menindaklanjutinya. Terutama, pihak Disdik  akan segera menggelar sosialisasi tentang larangan pungutan sesuai instruksi Bupati.
“Kami akan segera menyosialisasikan kepada sekolah. Jika memang ada yang menarik tentu akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi. Bisa saja sekolah tersebut belum tahu instruksi Bupati,” ujar Kabid Pendidikan Menengah Disdik Klaten, Agus Sukamto, Jumat (20/5).
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sunarna mengaku menerima sejumlah laporan terkait ancaman dari sekolah yang akan menahan ijazah siswa jika belum membayar pungutan kelulusan sekolah. Atas laporan itu, pihaknya menginstruksikan masing-masing sekolah untuk tidak menarik pungutan kelulusan sekolah dengan alasan apapun.
Bupati bahkan menegaskan bakal mencopot Kepala Sekolah jika sampai nekat menarik pungutan kelulusan sekolah siswa.  “Kepala sekolah bisa saya mutasi kalau sampai nekat menarik pungutan kelulusan sekolah,” paparnya.
William Adiputra JT

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More