Monday, May 30, 2011

Nilai Tanah Disejumlah Kecamatan Naik

BOYOLALI—Pemkab Boyolali berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) sejumlah tanah di beberapa kecamatan. Kenaikan NJOP dipandang penting mengingat nilai tanah di beberapa wilayah saat ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Rencana itu disampaikan Bupati Boyolali, Seno Samodro akhir pekan lalu. Bupati  mengatakan, kenaikan itu wajar mengingat beberapa daerah di Boyolali mengalami perkembangan pesat. Imbasnya, harga tanah di beberapa wilayah ikut naik. “Sudah wajar, kalau harga tanah di pasaran naik tentunya NJOP-nya juga menyesuaikan,” kata Seno.
Pengembangan kawasan permukiman khususnya perumahan, berkembang pesat di Kota Susu. Keberadaan developer (pengemban) perumahan, membuat harga tanah di lingkungan itu juga naik. Beberapa kecamatan yang menjadi pengembangan perumahan di antaranya Ngemplak, Boyolali Kota dan Mojosongo.
Terkait rencana ini, Seno mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun dengan perhimpunan notaris  di Boyolali. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rencananya untuk menaikkan NJOP beberapa wilayah, hasilnya menurut dia mendapat respons yang positif.
“Sudah saya bicarakan, baik dengan BPN maupun notaris-notaris bahwa NJOP beberapa daerah perlu dinaikkan, terutamanya di kawasan pengembangan perumahan,” jelas dia.
Selain kenaikan NJOP, Pemkab terus mengupayakan capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara maksimal.  Termasuk menindak tegas oknum-oknum perangkat yang menyelewengkan dana PBB yang dikumpulkannya.
Selain itu, Bupati meminta agar para notaris tidak akal-akalan dalam jual beli tanah. Menurut Seno, beberapa notaris nakal, sering kali menyiasati sehingga tidak membayar PBB. Dicontohkan, misalnya dijual lahan dengan tunggakan PBB lima tahun, namun oleh notaris hanya dibayar PBB satu tahun kemudian langsung transaksi.
Akibatnya, ketika pembeli baru diminta membayar PBB tunggakan, jelas enggan membayar. Sebaliknya pemilik lama juga enggan bayar karena status tanah bukan lagi atas namanya. Kondisi itu menurut Bupati memberatkan pemerintah, mengingat salah satu komponen pembangunan didapat dari pajak dari masyarakat.
Ario Bhawono

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More