Wednesday, May 25, 2011

Karyawan RSIA Siap Bawa Kasus ke Pengadilan

KLATEN—Kasus yang menimpa empat karyawan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aisyah Klaten tampaknya akan berbuntut panjang. Pihak karyawan sudah siap menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Upaya itu dilakukan setelah tiga kali mediasi yang difasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) berakhir deadlock. Karyawan RSAI Sri Darwati Bintari mengatakan, kebuntuan ketiga kalinya itu justru menguatkan tekad  bersama empat rekannya untuk tetap memperjuangkan hak mereka.
“Sambil kami menunggu anjuran yang akan disampaikan mediator, kami sudah menyiapkan alternatif lain. Yaitu mengumpulkan bahan, bukti dan menyusun risalah  yang akan dibawa ke PHI. Semua sedang kami persiapkan sambil menunggu anjuran dari mediator,” ujarnya.
Bintari bersama rekan-rekannya tidak mempermasalahkan konsekuensi yang akan diterima setelah kasus tersebut sampai ke PHI. Karena apa yang mereka perjuangkan adalah menyangkut hak dari karyawan RSIA.
“Kami sudah siap kalaupun kami menjadi korban. Yang jelas demi menegakkan keadilan dan membuktikan kebenaran kami akan lakukan dengan berbagai cara.,”tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum RSIA Aisyah M Alfian mengaku siap untuk bertemu di PHI. Karena apa yang sudah menjadi keputusan Direktur RSIA sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di organisasi. “Jadi kami akan siap jika karyawan menyampaikan masalah ini ke PHI. Saat ini juga sudah kami siapkan bahan untuk menghadapi jika sewaktu-waktu kasus dibawa ke PHI,” ujarnya.
Sementara itu mediator dari Dinsosnakertans Budiharjo meminta agar kedua pihak menunggu anjuran yang sedang disusun bersama tim mediator lainnya. Secepatnya anjuran akan diberikan ke pihak yang bersengketa.
Sebelumnya, empat karyawan RSIA mengadukan masalah yang dialami  yaitu tentang keputusan RSIA Aisyah yang meminta mengumpulkan ijazah asli ke Dinsosnakertrans. Setelah melalui beberapa kali mediasi ternyata kasus  tersebut berakhir deadlock.
William Adiputra JT

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More