Wednesday, May 25, 2011

Mengubah Dimensi, Belasan Kendaraan Ditilang

KARANGANYAR—Belasan kendaraan berat ditilang saat operasi gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jateng, Dishubkominfo dan Satlantas Karanganyar, Selasa (24/5) kemarin. Kendaraan tersebut diketahui telah mengubah dimensi kendaraan, sehingga berpengaruh pada kelancaran lalu lintas.
Dalam operasi yang digelar di Jalan Sroyo, Jaten, kemarin pagi, petugas mendapati banyak kendaraan yang mengubah dimensinya. Seperti penambahan panjang, penambahan tinggi serta penambahan lebar kendaraan. Selain tidak sesuai dengan buku uji kendaraan, kondisi ini disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. “Ini merupakan perintah langsung dari Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan, karena disinyalir banyak kendaraan yang dimensinya tidak sesuai dengan buku uji kendaraan. Bagi mereka yang melanggar langsung kami tilang,” ungkap Djoko Widodo selaku Kepala Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Dishubkominfo Jateng, di sela-sela operasi, kemarin.
Djoko menyinyalir, kondisi ini (penambahan dimensi-red) merupakan kesengajaan dari pihak perusahaan. Karena dengan penambahan dimensi, seperti di tambah panjang dan dilebarkan, maka dapat memuat lebih banyak. “Tetapi ini berpengaruh pada kerusakan jalan,” katanya.
Selain memeriksa kendaraan berat, petugas juga memeriksa sejumlah kendaraan pariwisata, seperti bus dan minibus. Untuk kendaraan pariwisata, petugas memfokuskan pada surat izin kendaraan pariwisata. Salah seorang supir truk yang terkena tilang, Supar (45) mengaku kaget dengan pemeriksaan ini. Dirinya pun mengaku tidak melakukan perubahan dimensi kendaraan.
“Saya hanya sopir mas, kalau yang mengubah dimensi bukan saya. Karena saya hanya dipasrahi perusahaan untuk menjalankannya,” ungkapnya kemarin.

Ari Purnomo

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More