Thursday, May 26, 2011

Penerima Peroleh 4 Batang Kayu

SUKOHARJO—Pemberian bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin di wilayah Kecamatan Weru diduga dilakukan tidak merata. Pasalnya, salah satu warga miskin Wagiyem (65), warga di Ngadiwarno RT 1 RW V, Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, hanya memperoleh empat batang kayu dari program renovasi RTLH tahun 2010.
Sumber Joglosemar menyebutkan bantuan RTLH totalnya mencapai Rp 2,5 juta. Akan tetapi kenyataannya dia hanya mendapatkan Rp 300.000. Atas ketidakadilan tersebut diduga tidak merata dalam pemberian bantuan.
Wagiyem mengatakan pada tahun lalu menerima bantuan dari untuk RTLH. Bantuan tersebut berupa empat batang kayu yang saat ini teronggok di samping rumah itu terjadi pada tahun 2010. Pada waktu bersamaan juga dilakukan pengukuran luasan rumah. “Karena pemberian bantuan disesuaikan dengan ukuran rumah sehingga saya melakukan pengukuran. Akan tetapi hasilnya hanya diberikan empat batang kayu saja,” kata Wagiyem saat ditemui di rumahnya, Kamis (26/5).
Prosedur
Dikatakan dia, bantuan lainnya dijanjikan diberikan menyusul beberapa waktu kemudian. Buktinya, itu hanya janji saja dan sampai saat ini bantuan bangunan susulan yang sebelumnya dijanjikan belum dikirim. “Warga kampung lainnya yang sama-sama mendapatkan bantuan RTLH tidak hanya mendapatkan bantuan kayu saja tapi juga berupa kayu, seng serta uang. Tapi yang terjadi pada saya sangat jauh dari harapan,” paparnya.
Hal sedana juga diungkapkan Gito. Menurut dia, sebelumnya dari pihak desa seperti RT juga menjanjikan adanya bantuan yang sifatnya material yang bisa digunakan untuk perbaikan rumah. Akan tetapi itu hanya janji saja. “Selaku warga yang layak mendapatkan bantuan harusnya diperlakukan dengan baik,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) YC Sriyana mengakui belum tahu mengenai permasalahan bantuan RTLH yang tidak merata di Dusun Ngadiwarno. “Secara pasti saya tidak tahu soal masalah yang terjadi di Ngadiwarno dan coba nanti saya cek,” jelasnya.
Menurut dia, bantuan RTLH nilainya Rp 2,5 juta yang berasal dari APBD dalam mekanisme pencairannya lewat Bapermades turun ke desa kemudian diteruskan kepada yang layak mendapatkan. “Kalau prosedur tersebut dilakukan penyimpangan tidak akan terjadi,” kata Sriyana.
Muhammad Ismail

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More