This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, May 30, 2011

Stok Obat-obatan Habis

KARANGANYAR—Dinas pertanian, tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan (Distanbunhut) Karanganyar mulai kebingungan menyusul habisnya stok obat-obatan bagi petani di wilayahnya. Kondisi ini memaksa Pemkab Karanganyar meminta tambahan obat-obatan ke pemerintah provinsi.
“Kami sudah ajukan bantuan obat-obatan ke pemerintah provinsi, dan Jumat (27/5) kemarin, Insya Allah bantuan sudah datang,” terang Kepala Distanbunhut Siti Maesyaroch saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5) siang. Siti menambahkan, selama ini stok obat-obatan yang ada sudah habis. Sehingga pihaknya, harus mengajukan tambahan obat-obatan lagi ke pemerintah provinsi.
Meski belum tahu berapa jumlah bantuan yang diterima, tetapi Siti meyakinkan, bantuan obat-obatan mencukupi untuk seluruh petani di Karanganyar.  Pasalnya, serangan wereng hanya terjadi di beberapa lokasi saja dan tidak menyeluruh. “Yang jelas mencukupi, karena yang terserang wereng itu hanya berapa persen saja,” terangnya.
Menurutnya tidak hanya Distanbunhut saja yang mengajukan permintaan bantuan obat-obatan, tetapi Bupati Karanganyar Rina Iriani beserta kalangan DPRD juga siap mengajukan permintaan bantuan obat-obatan ke Pemerintah Pusat. Rencananya bantuan akan diberikan kepada petani yang mengajukan permintaan bantuan. Untuk itu Siti meminta perangkat desa seperti Lurah maupun Camat setempat, agar mengajukan permintaan bantuan jika mengetahui wilayahnya diserang wereng.
“Bantuan ini cukup, tapi mungkin petani di desa tidak mengetahui di mana dan bagaimana caranya mendapatkan bantuan obat-obatan itu,” kata Siti.
Berapa pun besar bantuan, menurutnya tetap harus ada stok obat-obatan, karena serangan wereng merupakan bencana yang datangnya tidak dapat diprediksi. “Kalau ini tidak cukup, nanti kami mengajukan lagi ke pemerintah Pusat, atau menunggu anggaran perubahan,” tutur Kepala Distanbunhut.
Sementara itu, guna memutus mata rantai wereng, rencananya Distanbunhut akan melakukan gerakan menanam jagung massal di Jantiharjo. Dengan pemberian bantuan bibit jagung dari Cadangan Benih Nasional (CBN).  “Minggu depan akan dilakukan gerakan menanam jagung massal yang dipimpin langsung oleh Bupati,” tutup Siti.
Ari Purnomo

Petani Terancam Tidak Bisa Bayar PBB

KARANGANYAR—Meluasnya serangan wereng di Kabupaten Karanganyar membuat petani terancam tidak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Saat ini para petani tengah menunggu bantuan dari pemerintah, baik untuk obat-obatan maupun bibit jagung yang rencananya akan dibagikan awal minggu depan.
“Tidak hanya ancaman gagal panen saja, bahkan tidak tahu apakah petani bisa bayar PBB atau tidak,” ungkap Lurah Jantiharjo Heri Santoso saat mengadakan pertemuan dengan PPL dan Kepala BP4K, Kamis (26/5) kemarin. Karena, sebagian besar petani di wilayah tersebut sangat menggantungkan hasil panen untuk dapat mencukupi kebutuhannya. Dan jika, melihat kondisi ini tidak menutup kemungkinan petani tidak bisa lagi bayar PBB. Tidak hanya Heri yang mengatakan hal itu, tetapi para petani juga mengaku pesimis dapat melunasi PBB tahun ini. “Kondisi seperti ini, tetap saja disuruh untuk bayar PBB,” keluh salah satu petani.  Rencananya, Minggu depan para petani akan diberikan bantuan bibit jagung sebagai pengganti tanaman padi. Langkah ini adalah untuk memutus siklus wereng.
Ari Purnomo

Kaca Rumah Warga Jenawi Diduga Ditembak

KARANGANYAR—Dua lubang yang diduga terjangan peluru memecahkan kaca rumah milik Sunaryati (55), warga Dukuh Menjing RT 2 RW II, Desa Menjing, Kecamatan Jenawi, Kamis (26/5) dini hari. Hingga kini Kepolisian Karanganyar masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas juga menemukan serpihan tembaga. Meski begitu, Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso mengaku, belum bisa memastikan penyebab dua lubang di kaca rumah Sunaryati tersebut. ‘’Kami masih belum bisa memastikan apakah lubang yang ada di jendela itu benar akibat terjangan peluru atau sekedar lemparan benda tumpul,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/5).
Tetapi yang pasti, sambungnya, lubang yang disebabkan oleh peluru berbeda dengan lubang yang disebabkan benda tumpul lainnya. “Jika dilihat dari bentuk pecahan kacanya, ini tidak disebabkan oleh terjangan peluru. Karena jika diterjang peluru, pecahannya lain,” tambahnya. Edi membantah jika kejadian ini ada indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Sunaryati.
Pernyataan Kapolres ini dikuatkan oleh keterangan Kapolsek Jenawi AKP Suryanto yang mengatakan jika saat kejadian, korban tengah berada di rumah sendirian. “Dari keterangan saksi, malam itu Kamis (26/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, saksi mendengar ada suara letusan, meski sempat terbangun tetapi korban tidur lagi,” kata Kapolsek, Jumat (27/5).
Kemudian saat pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, sambungnya, korban mendapati ada pecahan kaca di lantai ruang tamu. Guna mengungkap kasus ini, Polres Karanganyar menerjunkan tim identifikasi. Selain itu, juga meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, pantauan Joglosemar dari lokasi kejadian, Jumat (27/5) terlihat ada dua lubang antara lain satu di kaca jendela depan rumah dan rumah bagian belakang. Tetapi suasana di sekitar lokasi mulai sepi.
Salah seorang tetangga korban yang enggan disebutkan namanya, mengaku sempat melihat anak Sunaryati, Evi terlibat cekcok dengan suaminya. “Iya sempat cekcok, suami saya diminta untuk membantu menenangkan pasangan itu,” ungkap warga itu.
Ari Purnomo

Pejabat Karanganyar Ngluruk Kalimantan Selatan

KARANGANYAR—Berdalih untuk meningkatkan pelayanan publik, sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar ramai-ramai studi banding ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (26/5) sore. Selain Bupati Rina Iriani, sejumlah pejabat yang dilibatkan antara lain dari bagian Hukum, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut), Dishubkominfo, Inspektorat, BPPT serta sejumlah anggota dewan.
“Ini dalam rangka untuk studi banding ke badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT), karena di Banjar BPPT sudah mendapatkan ISO,” ungkap Bupati Karanganyar Rina Iriani saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5). Dengan kunjungan ini diharapkan, Pemkab Karanganyar dapat menirunya bahkan mengungguli dalam pelayanan publik.
Bahkan setelah mengetahui kondisi BPPT di Kabupaten Banjar, Bupati menargetkan tahun ini Pemkab dapat mendapatkan Iso. Terlebih lagi, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari kalangan DPRD. “Dulu saya berpikir, untuk mendapatkan ISO itu membutuhkan biaya yang besar, tetapi setelah mengetahui ini ternyata hanya butuh dana sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta,” kata Rina.
Disinggung mengenai dampak kunjungan ini terhadap pelayanan publik di Karanganyar, menurut Rina tidak akan mempengaruhi pelayanan publik. “Kunjungan ini tidak mempengaruhi kinerja pelayanan publik, karena kita mengambil dua hari pendek yakni Jumat dan Sabtu,” tandasnya.
Dalam kunjungannya ini Bupati juga mengajak Pimpinan Dewan, seperti Wakil DPRD Juliyatmono, Wakil DPRD Tri Haryadi, Ketua Komisi I Moelyono dan Ketua Komisi II Loso, serta sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemkab Karanganyar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Perkebunan, dan kehutanan (Distanbunhut) yang turut serta, mengaku kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Karanganyar. “Ini untuk meningkatkan kualitas, semua Kepala Dinas yang terkait pelayanan publik ikut studi banding,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5).
Ari Purnomo

Hama Wereng Makin Mengganas

KARANGANYAR—Komisi II DPRD Karanganyar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membentuk tim penanggulangan bencana pertanian. Langkah ini menyusul, semakin meluasnya serangan wereng di Bumi Intanpari itu.
Selaku Ketua Komisi II Abdul Saleh Purwanto mengatakan, dampak serangan wereng ini perlu dibahas bersama. Terlebih lagi serangan wereng yang semakin parah mengancam kondisi pangan di Karanganyar. “Jangan sampai kondisi ini (serangan wereng-red) membuat stok pangan menjadi terganggu. Pemkab harus lebih serius mengatasi permasalahan ini salah satunya dengan membentuk tim penanggulangan bencana pertanian,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Abdul Saleh menambahkan, penanggulangan bencana tidak hanya mengatasi permasalahan serangan wereng saja. Melainkan juga dampak perekonomian petani pascaserangan wereng ini. Karena tidak menutup kemungkinan, selama menangani serangan wereng petani banyak meminjam uang.
Sementara itu, untuk mengatasi serangan wereng Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Siti Maesyaroch berencana melakukan penanaman palawija. “Minggu ini akan dilakukan penanaman jagung, serta pemberian bantuan bibit jagung dari cadangan benih Nasional (CBN) kepada para petani,” terang Siti.
Ari Purnomo
 

Ancaman NII Masih Diwaspadai

KARANGANYAR—Ancaman gerakan radikal Negera Islam Indonesia (NII) masih perlu diperhitungkan. Diakui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar Juhdi Amin, perekrutan anggota baru gerakan ini sangat terbuka dan mayoritas terjadi di kalangan remaja.
“Kemungkinan untuk perekrutan anggota itu sangat terbuka sekali, dan mayoritas terjadi di kalangan para remaja,” ungkapnya di sela-sela acara pembinaan penyuluh agama Islam non-PNS, Sabtu (28/5) lalu. Menurut Juhdi, kondisi ini disebabkan karena negara juga masih dalam masa transisi.
Meski hingga saat ini pihaknya belum mendapati gelagat dari gerakan anggota Islam radikal itu. Tetapi Juhdi tetap mewaspadai kemunculannya di Karanganyar. “Dari informasi para penyuluh keagamaan di lapangan, hingga saat ini NII belum terlihat ada di Karanganyar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan pembinaan penyuluh keagamaan non PNS, Sabtu (28/5) kemarin, Juhdi menegaskan kepada para penyuluh agar semakin gencar dalam memberikan penyuluhan. Terlebih lagi dalam menguatkan keimanan dan ketakwaan para warga.
Selain mewaspadai munculnya gerakan Islam radikal, pihaknya juga mewaspadai munculnya aliran kepercayaan yang dianggap melenceng. “Selama ini tidak ada penganut aliran kepercayaan melakukan ritual yang menyalahi aturan,” ungkapnya. Menurut Juhdi, meski anggota aliran kepercayaan tidak banyak, tetapi aliran itu dapat berkembang. 
  Ari Purnomo

Polres Bekuk 2 Pemakai Sabu

KARANGANYAR—Jajaran Satnarkoba Polres Karanganyar kembali membekuk dua pengguna sabu, Riyanto alias Suro (43) dan Waluyo Agung Yuliyanto alias Walotok (27), Senin (30/5). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita tutup botol beserta sedotan sebagai alat yang digunakan tersangka.
Sebelum ditangkap, keduanya baru saja selesai menikmati sabu-sabu di rumah Riyanto yang berprofesi sebagai sopir truk, di Perumahan Josroyo Indah Blok D RT 1 RW XVI, Jaten, Karanganyar. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya petugas berhasil membekuk keduanya. “Saat ditangkap, mereka baru saja selesai menggunakan sabu-sabu dan sedang tiduran di rumah Riyanto,” ungkap Kasat Narkoba AKP Sutikno mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso, Senin (30/5), kemarin.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar. Saat diperiksa oleh penyidik, Riyanto mengaku terpaksa menggunakan sabu-sabu itu untuk mendukung profesinya sebagai seorang driver lintas wilayah. Pasalnya, kalau tidak menggunakan ia sering kelelahan dan ujung-ujungnya ngantuk.
“Saya tidak kecanduan, tapi hanya untuk doping saja, soalnya kalau tidak menggunakan sabu, biasanya ngantuk,” ungkap Riyanto di depan penyidik Polres, Senin (30/5).
Saat ditanya, siapa penjualnya Riyanto mengaku tidak tahu. Ia beralasan, tidak hanya terpatok pada satu penjual saja, melainkan juga menggunakan sabu saat berada di luar kota seperti Jakarta.
“Saya tidak tahu siapa yang menjualnya, saat di Jakarta, saya juga menggunakan sabu,” tambahnya. Saat ini Jajaran Satnarkoba Polres Karanganyar terus mengembangkan kasus ini. Akibat perbuatannya kedua terdakwa bakal dijerat dengan pasal 112 (1), sub pasal 127 (1) huruf A Undang-Undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.
Ari Purnomo

Persinas Gelar Kejurnas Pencak Silat

KARANGANYAR—Perguruan Pencak Silat Nasional (Persinas) Ampuh, Sehat, Aman dan Damai (ASAD) Kabupaten Karanganyar mengadakan Kejuaraan pencak silat, Minggu (29/5). Dalam Kejuaraan Pencak Silat tingkat SD, SMP dan SMA yang digelar di Gedung Olahraga KPRI Cangakan dimenangi oleh perwakilan dari Mojogedang.
Kejuaraan Pencak Silat antara lain dihadiri oleh Ketua IPSI Kabupaten Karanganyar Tegas Sudibyo, Ketua Koni Karanganyar Jatmiko, serta anggota DPRD Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan Rohmad Abdullah. “ Dengan kejuaraan ini, mari kita galang kerukunan, keharmonisan serta sportivitas dalam pertandingan menuju ampuh, sehat, aman dan damai,” ungkap Jatmiko kemarin. Jatmiko menambahkan, kejuaraan Tingkat Cabang Persinas ASAD ini digelar dengan tujuan sebagai penjaringan atlet berbakat . Di samping meningkatkan prestasi atlet dan pembinaan mental tanding. Dalam kejuaraan kemarin sedikitnya ada 107 peserta dari berbagai ranting se-Karanganyar. Dan keluar sebagai juara pertama yakni perwakilan dari Mojogedang, sedangkan juara umum II disabet oleh ranting dari Tasikmadu, disusul juara umum III dari Karanganyar.
Ari Purnomo

Hukuman Tony Dikurangi

KARANGANYAR—Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jateng mengabulkan banding yang diajukan oleh terpidana kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA) Tony Iwan Haryono, dan meringankan hukumannya menjadi empat tahun serta denda sebesar Rp 200 juta, subsider dua bulan penjara. Dengan putusan ini, Jaksa Penuntut Umum langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Meski PT Jateng juga menyatakan Tony terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, tetapi lemahnya sistem pengawasan proyek GLA menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman suami Bupati Karanganyar Rina Iriani itu. Putusan banding bernomor 112/Pid.sus/2011/PT Smg diterima Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar Jumat (27/5) kemarin.
Dalam putusan itu, meski PT Jateng meringankan hukuman Tony dari hukuman sebelumnya yang dijatuhkan oleh PN Karanganyar selama lima tahun 10 bulan, menjadi empat tahun. Tetapi PT Semarang tetap meminta Tony agar mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 3, 24 miliar. “Putusan sudah kami terima Jumat (27/5) kemarin, dan JPU langsung menerima salinannya. Sementara dari pihak terdakwa melalui Penasihat Hukumnya baru menerima hari ini (kemarin-red),” terang Panitera Muda Pidana PN Karanganyar Restu Widodo, Jumat (27/5).
Kasasi
PT Jateng sendiri menilai, jika Tony bukanlah menjadi satu-satunya pihak yang bersalah dalam penyaluran subsidi dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera), dan merugikan keuangan Negara lebih dari Rp 20 miliar. Melainkan, juga karena lemahnya sistem pengawasan, dengan tidak melakukan pembukuan secara konkret sebagai langkah awal pencegahan kasus ini.
Usai menerima salinan putusan setebal 118 halaman itu, JPU yang menangani kasus ini yakni Bambang Tedjo Manikmoyo langsung mengajukan kasasi. “Usai menerima salinan putusan banding dari PT Semarang, JPU langsung secara resmi mengajukan kasasi,” tambah Restu kemarin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar membenarkan kasasi tersebut. “Iya benar mengajukan kasasi,” singkat Purwani saat dihubungi wartawan, Senin (30/5).
Tidak hanya JPU yang mengajukan kasasi, tetapi dari kubu Tony melalui penasihat hukumnya Rachel Pertiwi juga akan mengajukan kasasi. Rachel yakin jika kasus yang membelit kliennya tersebut murni perdata. “Kasus ini seharusnya masuk ranah hukum perdata, sehingga kliennya saya harus bebas. Nanti saya akan ajukan kasasi dan berharap pak Tony bisa bebas,” jelas Rachel.
Dengan putusan banding ini, membuat hukuman Tony menjadi sebanding dengan terpidana lain yakni ketua KSU Sejahtera Handoko Mulyono yang dihukum empat tahun dengan denda sebesar Rp 100 juta, karena terbukti merugikan negara Rp 370 juta.
Ari Purnomo

Peternak Sapi Beralih Profesi

BOYOLALI—Menyusul merebaknya kembali antraks di Kecamatan Miri, Sragen, warga Boyolali enggan beternak sapi, dan beralih bercocok tanam palawija. Hal itu dilakukan petani di Kecamatan Andong, yang merupakan daerah tetangga dengan Kecamatan Miri, Sragen.
Kondisi tersebut terungkap dari hasil serap aspirasi anggota dewan di Dukuh Jaten, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Jumat (27/5). Dalam kesempatan itu warga mengungkapkan keengganannya beternak sapi. Selain trauma antraks juga karena harga ternak sapi saat ini terjun bebas. “Efeknya luar biasa, warga sudah tidak bisa lagi mengandalkan ternak sapi harganya saat ini sudah hancur,” ungkap Yazit (50), warga setempat.
Tak mau ambil risiko, warga terpaksa menjual ternak-ternak mereka. Sapi yang biasanya bisa tembus Rp 12,5 juta, paling hanya laku sekitar Rp 5 juta. Saat ini warga hanya bisa mengerjakan sawah dan ladang dengan menanam palawija.
Namun untuk bercocok tanam pun warga menemui kendala modal. Uang dari penjualan sapi, menurut Yulianto (40), Ketua Kelompok Tani Umbul Dukuh Ngrawan, Desa Pranggong, kebanyakan sudah habis untuk keperluan sehari-hari.
Sementara untuk bercocok tanam, warga membutuhkan bantuan bibit dan pengolahan lahan karena warga harus memulai dari nol. Warga berharap pemerintah lebih peduli mengingat imbas merebaknya antraks ternyata sangat dirasakan warga. “Setidaknya kami berharap bantuan bibit, baik jagung, kacang tanah, maupun bibit palawija yang lain,” terang dia.
Anggota DPRD dari Fraksi Nurani Partai Golkar, Suwardi mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan ditampungnya.
Ario Bhawono

Balita Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

BOYOLALI—Seorang bocah, Rizki Seprihatin (4), warga Dukuh Jentir, Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi tewas tenggelam di saluran air irigasi di dekat rumahnya, Jumat (27/5) sore.
Informasi yang diterima Joglosemar menyebutkan, korban diduga terpeleset saat hendak buang air, sehingga terjatuh ke kanal dan hanyut. Semula, korban pamit pada ibunya hendak buang air besar ke kanal tersebut.
Saat itu ibunya sedang memandikan adiknya yang masih bayi, sehingga tidak bisa menemani buang air. Korban kemudian pergi ke kanal yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.
Setengah jam berlangsung, ibu korban merasa cemas dan khawatir karena korban tak juga pulang dari kanal. Bahkan orangtua korban sempat berkeliling  mencari tapi tak ketemu. Mereka  juga menanyakan pada tetangga, namun tak juga membuahkan hasil.
Curiga anaknya terseret arus kanal, orangtua korban beserta sejumlah warga kemudian menelusuri saluran irigasi tersebut. Tak berapa lama kemudian, korban ditemukan. Namun sayang, saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan sekitar 200 meter dari kanal tempat buang air.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Muspika dan Polsek Juwangi. Tak lama kemudian anggota Polsek Juwangi yang dipimpin Kapolsek AKP Nurul Huda  datang melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga terpeleset saat buang air kemudian terjatuh ke kanal. Kesimpulan itu karena di lokasi kanal dipenuhi dengan lumut yang sangat licin.
Selain itu, dari keterangan dokter Puskesmas setempat, tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan pada tubuh korban. Sehingga jasad korban kemudian langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Ario Bhawono

Nilai Tanah Disejumlah Kecamatan Naik

BOYOLALI—Pemkab Boyolali berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) sejumlah tanah di beberapa kecamatan. Kenaikan NJOP dipandang penting mengingat nilai tanah di beberapa wilayah saat ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Rencana itu disampaikan Bupati Boyolali, Seno Samodro akhir pekan lalu. Bupati  mengatakan, kenaikan itu wajar mengingat beberapa daerah di Boyolali mengalami perkembangan pesat. Imbasnya, harga tanah di beberapa wilayah ikut naik. “Sudah wajar, kalau harga tanah di pasaran naik tentunya NJOP-nya juga menyesuaikan,” kata Seno.
Pengembangan kawasan permukiman khususnya perumahan, berkembang pesat di Kota Susu. Keberadaan developer (pengemban) perumahan, membuat harga tanah di lingkungan itu juga naik. Beberapa kecamatan yang menjadi pengembangan perumahan di antaranya Ngemplak, Boyolali Kota dan Mojosongo.
Terkait rencana ini, Seno mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun dengan perhimpunan notaris  di Boyolali. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rencananya untuk menaikkan NJOP beberapa wilayah, hasilnya menurut dia mendapat respons yang positif.
“Sudah saya bicarakan, baik dengan BPN maupun notaris-notaris bahwa NJOP beberapa daerah perlu dinaikkan, terutamanya di kawasan pengembangan perumahan,” jelas dia.
Selain kenaikan NJOP, Pemkab terus mengupayakan capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara maksimal.  Termasuk menindak tegas oknum-oknum perangkat yang menyelewengkan dana PBB yang dikumpulkannya.
Selain itu, Bupati meminta agar para notaris tidak akal-akalan dalam jual beli tanah. Menurut Seno, beberapa notaris nakal, sering kali menyiasati sehingga tidak membayar PBB. Dicontohkan, misalnya dijual lahan dengan tunggakan PBB lima tahun, namun oleh notaris hanya dibayar PBB satu tahun kemudian langsung transaksi.
Akibatnya, ketika pembeli baru diminta membayar PBB tunggakan, jelas enggan membayar. Sebaliknya pemilik lama juga enggan bayar karena status tanah bukan lagi atas namanya. Kondisi itu menurut Bupati memberatkan pemerintah, mengingat salah satu komponen pembangunan didapat dari pajak dari masyarakat.
Ario Bhawono

Masih Gunakan Data Tahun 2007 Data Warga Miskin Kacau

BOYOLALI—Menyusul kacaunya data Kepala Keluarga (KK) miskin di Boyolali,  Komisi IV DPRD akhirnya memanggil sejumlah satuan kerja (Satker) guna mengusut kerancuan data tersebut, Sabtu (28/5).
Dalam kesempatan itu, Dewan meminta dengan tegas supaya Satker tidak saling lempar tanggung jawab. Satker yang dipanggil di antaranya yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pemberdayaan Masyarakat Miskin (Bepermaskin), Badan Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Komisi IV ternyata juga memanggil Asisten III Bidang Kesra Setda Boyolali, Syamsudin. “Data KK miskin yang ada sangat runyam dan tidak tepat sasaran. Karena itu kami panggil mereka untuk meminta penjelasan langsung, karena selama ini mereka saling lempar tanggung jawab,” ungkap Moh Basuni, Ketua Komisi IV.
Menurut dia, data KK miskin yang di antaranya digunakan untuk program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) 2011 tidak akurat. Masih banyak warga mampu, PNS, bahkan anggota DPRD tetap dimasukkan ke dalam KK miskin. Sehingga validasi data KK miskin di Boyolali menjadi diragukan.
Data Ulang
Dari hasil klarifikasi tersebut menurut dia, ternyata data yang digunakan sebagai acuan data masyarakat prasejahtera atau miskin yakni dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007. Data tahun tersebut menyebutkan jumlah warga prasejahtera mencapai 328.890 jiwa.
Data tersebut kemudian dilakukan pendataan ulang tahun 2010 lalu. Pendataan dilakukan dengan merujuk surat keputusan bupati, dan dijadikan pedoman program masyarakat prasejahtera 2011. Namun ternyata hasilnya masih jauh dari angka valid.
Carut-marutnya data KK miskin itu menurut Basuni, dari klarifikasi dengan Satker-satker di atas, yang harus bertanggung jawab sebagai koordinasi pengolah data adalah Bappeda serta Bapermaskin. Terkait hal itu, Dewan menurut Basuni mendesak, setelah pertemuan tersebut Satker segera melakukan validitas data miskin itu.
“Tidak perlu lempar tanggung jawab, namun kami mengingatkan adanya data yang valid segera,” tegas dia.
Wakil Komisi IV, Agus Wiyono menambahkan, pihaknya meminta supaya eksekutif mendorong dan memantau pendataan ulang, dengan melibatkan petugas dari lingkup kecamatan hingga perangkat rukun tangga setempat, sehingga, data bisa diperoleh secara valid. Pihaknya menegaskan, jangan sampai pendataan KK miskin hanya dilakukan secara jarak jauh, karena hasilnya pasti tidak valid.
Ario Bhawono

Bocah 7 Tahun Kalap di Waduk

BOYOLALI—Muhammad Iqbal (7), warga Dukuh Pelang, Desa Bade, Kecamatan Klego, Boyolali tewas tenggelam di Waduk Bade saat bermain dengan temannya, Sabtu (28/5) sore.
Informasi yang dihimpun Joglosemar menyebutkan, sekitar pukul 15.30 WIB korban bermain di pinggir waduk bersama dua rekannya.  Diduga terlalu asyik bermain, korban tidak menyadari kalau mereka sudah terlalu ke tengah waduk.
Tiba-tiba saja korban terjebak genangan dan tenggelam karena tidak bisa berenang. Mengetahui kawannya tenggelam, kedua teman korban langsung berteriak meminta tolong warga maupun para pemancing. Namun sayang, jaraknya terlampau jauh sehingga korban keburu tenggelam.
Warga dan para pemancing memang berhasil menemukan korban di tengah genangan, namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong.  Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Muspika setempat yang langsung datang ke lokasi guna penyelidikan.
Dari penyelidikan petugas Polsek Klego dan dokter Puskesmas setempat, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Camat Klego, Sugito  dalam laporannya ke Pemkab mengatakan, korban adalah anak dari Pujiharno. Korban diduga tenggelam karena terjebak genangan dan tidak bisa berenang.  “Korban asyik bermain dan tak sadar sudah terlalu ke tengah, kemudian terjebak dan tenggelam karena tidak bisa berenang,” ujar Camat.
Ario Bhawono

Ganti Rugi Kedungombo Sisa Rp 644 Juta

BOYOLALI—Dana ganti rugi pembebasan tanah untuk proyek pembangunan Waduk Kedungombo (WKO), hingga kini masih tersisa sekitar Rp 644 juta untuk 605 berkas. Dana tersebut dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.
Ketua PN, Agus Rusyianto mengatakan, total dana yang dititipkan mencapai Rp 2,579 miliar untuk 2.329 berkas kepemilikan. Saat ini, pihaknya sudah merealisasikan ganti rugi sekitar 1.724 berkas dengan nominal Rp 1,935 miliar sejak tahun 1988. “Saat ini yang belum diambil sekitar Rp 644 juta untuk 605 berkas kepemilikan,” terang dia, Senin (30/5).
Agus mengatakan, dana konsinyasi ganti rugi proyek WKO tersebut diterima PN dalam dua tahap, yakni tahun 1988 dan 1989. Dana tersebut dikonsinyasikan karena warga menolak direlokasi. Sehingga dana itu dititipkan di PN, dan dapat diambil sewaktu-waktu oleh yang berhak.
Dia menjelaskan, dana konsinyasi tersebut nilainya tetap sama dengan saat dititipkan pertama kali diserahkan. Sehingga dana tersebut tidak berbunga atau bertambah jika diambil saat ini maupun di kemudian hari.
Sehingga pihaknya mengimbau supaya dana tersebut segera diambil, supaya nilai uangnya tidak semakin turun. Diakuinya, beberapa periode lalu terjadi penyimpangan dalam pengambilan uang konsinyasi tersebut. Akibatnya, ada sejumlah dana konsinyasi yang diambil oleh yang tidak berhak.
Diproses Hukum
Penyimpangan itu dilakukan di antaranya oleh oknum kepala desa. Pihak PN tidak bisa berbuat apa-apa mengingat semua syarat pengambilan terpenuhi. Namun kemudian terungkap kasus tersebut, dan sejumlah oknum juga sudah diproses secara hukum.
Terkait dana konsinyasi yang hingga saat ini masih ada di PN, Agus mengatakan siapa pun yang berhak, termasuk ahli warisnya (jika yang bersangkutan sudah meninggal), bisa mengambil dana itu selama bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
Selain mendapat ganti rugi uang, warga WKO yang tergusur juga mendapat ganti rugi tanah seluas 1:1. Namun ganti rugi tanah tersebut menurut Agus diurusi oleh pengelola proyek WKO.
Sementara itu menurut Jaswadi, tokoh masyarakat WKO, dulu mayoritas warga menolak digusur sehingga menolak ganti rugi. Ratusan warga kemudian menempati kawasan sabuk hijau maupun areal genangan waduk.  Saat itu ganti rugi tanah yang ditetapkan  pemerintah sebesar Rp 400 per meter persegi untuk tanah sawah dan tegalan,  serta Rp 800 meter persegi untuk tanah pekarangan milik warga.
“Sebagian warga saat ini mau menempati tanah relokasi,” imbuh dia.
Ario Bhawono

Ulat Bulu Identik Temuan di DIY

KLATEN—Ulat bulu yang menyerang tanaman jambu monyet dan kedondong di Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo ternyata sama jenisnya dengan yang menyerang pohon jambu monyet di Kabupaten Gunungkidul, DIY. Bahkan serangan di Klaten meluas ditemukan di Kecamatan Cawas.
Koordinator Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Dinas Pertanian, Sunarno mengatakan temuan di Desa Sukorini sudah dilaporkan ke Dinas Pertanian dan sampelnya sudah dicermati. ''Jenisnya memang identik dengan di Gunungkidul dan daerah lain,'' jelasnya, Senin (30/5).
Menurutnya, jenis ulat bulu yang menyerang jambu monyet di berbagai daerah hampir sama bentuknya. Hanya saja ketebalan bulu kadang berbeda tergantung umur ulat tersebut. Dari kasus di Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, ulat sebagian sudah jadi kepompong sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
Meski demikian, jika sudah ke rumah warga bisa mengambilnya. Antisipasi bisa dilakukan dengan menyemprotkan insektisida untuk sementara waktu. Selain di Manisrenggo, temuan ulat serupa dilaporkan ada di Desa Kedungampel, Kecamatan Cawas. 
Warga diminta tidak terlalu panik menanggapi sebab kemunculan ulat bulu saat pergantian musim di pohon jambu monyet dan kedondong sudah merupakan fenomena setiap tahun. Dinas saat ini terus memantau dari laporan dari dua wilayah tersebut.
Serangan ulat bulu, menurut Kadus II Desa Sukorini, Sukijan sudah dilaporkan ke petugas melalui kecamatan. Namun sampai kemarin belum ada tindakan dari Pemkab.
William Adiputra JT

Angka Gantung Diri di Boyolali Tinggi

BOYOLALI—Komisi IV DPRD Boyolali mendesak agar Pemkab melalui Satker terkait segera turun tangan untuk menekan tingginya kasus warga bunuh diri di Boyolali. Pasalnya, angka bunuh diri dengan cara menggantung terhitung tinggi sehingga sudah memprihatinkan.
“Bahkan hampir setiap pekan ada saja kasus orang gantung diri. Karena itu, Pemkab tidak boleh lepas tangan,” ungkap Ketua Komisi IV, Basuni, Senin (30/5).
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi warganya. Dari banyak kasus bunuh diri itu menurut dia, motivasi pelaku antara lain karena persoalan kesehatan dan ekonomi.
Jika menurut analisis faktor kesehatan yang jadi motivasi bunuh diri, mestinya dinas terkait harus meresponsnya. Misalnya terkait kualitas layanan maupun pelayanan Jamkesmas atau Jamkesda sampai ke tingkat bawah.
“Kalau soal ekonomi yang jadi persolan, mestinya dinas terkait pun harus ikut memikirkan. Setidaknya ada konseling dan sosialisasi, sehingga kasus-kasus bunuh diri di Boyolali bisa di minimalisasi,” tegas Basuni.
Yang terjadi saat ini, menurut Basuni, pemerintah terkesan lepas tangan. Kasus bunuh diri lebih diarahkan pada persoalan pribadi. Padahal persoalan-persoalan di ranah publik, semestinya Pemkab bisa turun tangan.
Ario Bhawono

Friday, May 27, 2011

Peternak Waswas, Omzet Daging Anjlok

SRAGEN—Meluasnya serangan antraks membuat kalangan peternak di sekitar wilayah wabah, Ketro Tanon dan Brojol Miri waswas. Mereka khawatir wabah antraks yang semakin mengganas akan mengancam keberadaan ternak terutama di wilayah terdekat ring kasus.
Paidi (48) peternak asal Desa Nganti, Gemolong mengaku cemas lantaran wilayahnya berbatasan langsung dengan Dusun Gandu, Sambiduwur, Tanon yang dua hari lalu ditemukan kasus sapi mati mengarah antraks.
“Siapa yang tidak cemas karena dengar-dengar penyakit antraks itu kan mudah menyebar. Apalagi melihat kasus di Ketro itu, begitu ada sapi mati antraks terus merembet terus sampai jumlah sapi dan kambing yang mati puluhan,” paparnya Selasa (24/5).
Tidak hanya peternak, sejumlah pedagang daging sapi di Pasar Bunder Sragen dan pasar tradisional Tanon mengeluhkan penurunan omzet yang terjadi sejak mencuatnya kasus antraks Miri. Bahkan, salah satu pedagang Sutini yang biasanya mampu menjual 30 kg kini hanya mampu menjual tak lebih dari 10 kg. “Sangat sepi. Tidak tahu kenapa,” ujarnya.
Kepala Disnakkan Sragen, Ekarini Mumpuni mengatakan terkait kematian sapi mengarah antraks di Dusun Gandu, Sambiduwur, pihaknya sudah meminta agar seluruh ternak di radius lima kilometer dari dusun tersebut ditutup dari arus lalu lintas ternak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk atas indikasi antraks sekaligus mencegah penyebarannya. “Penyuntikan obat dan vaksinasi juga dilakukan pada radius yang sama terhadap seluruh ternak di dusun terdekat,” terangnya.
Sementara Staf Keswan Disnakkan drh Suparno meminta peternak di daerah ring kasus tak perlu waswas. Sebab,penyuntikan dan vaksinasi yang diberikan pada ternak di sekitar kasus setidaknya bisa menjadi penangkal masuknya bakteri penyebab antraks.
“ Satu lagi yang tidak boleh ditinggalkan adalah bagaimana menjaga pola hidup sehat termasuk kebersihan kandang. Karena bakteri itu biasanya tak akan bisa berkembang di lingkungan yang bersih,” imbaunya.
Wardoyo

Delapan Terpidana Berpeluang Dapat Keringanan

SRAGEN—Harapan delapan mantan anggota DPRD terpidana kasus purnabakti Sragen untuk mendapat keringanan hukuman sedikit terbuka. Ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Sragen yang menerima sebagian pertimbangan keberatan yang diajukan oleh terpidana.
Hal itu terungkap dalam sidang terakhir Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di PN setempat Selasa (24/5) kemarin. Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Didik Riyono Putro tersebut, majelis hakim menyatakan menerima sebagian pertimbangan dan menolak sebagian pertimbangan keberatan yang diajukan terpidana atas vonis dan penolakan kasasi yang diajukan oleh delapan terpidana.
Pertimbangan yang diterima adalah putusan bebas yang terjadi pada kasus serupa di Pengadilan Negeri Kudus dan beberapa kasus lain dengan subyek anggota DPRD di Kudus yang juga divonis bebas. Sedang pertimbangan yang ditolak adalah vonis bebas terhadap dua terpidana dari anggota DPRD Sragen pada kasus yang sama oleh Pengadilan Mahkamah Militer. Bebasnya Udin Dalino dan Purnomo yang berangkat dari Fraksi TNI/Polri ternyata oleh majelis hakim dianggap tak cukup kuat untuk dijadikan dasar keberatan pada kasus yang menimpa anggota di luar TNI/Polri.
Menanggapi putusan sidang, pengacara terdakwa M Ikhwan tetap berharap diterimanya sebagian pertimbangan bisa membuka peluang untuk adanya perubahan putusan MA atas kedelapan terpidana baik berupa keringanan maupun bebas. “Karena sidang sudah selesai, kami minta secepatnya hasil pertimbangan dari majelis hakim pada sidang tadi segera dikirim ke MA. Mudah-mudahan hasil sidang ini berpengaruh baik terhadap putusan MA,” ujar Ikhwan.
Sidang kemarin juga dihadiri delapan terpidana yang sudah sepekan silam mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Wardoyo

5 Eks Legislator & Bupati Dilaporkan ke Kejaksaan

SRAGEN—Belasan aktivis yang tergabung dalam organisasi kepemudaan (OKP) Sragen meng-geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (24/5) kemarin. Mereka melaporkan 15 mantan anggota DPRD periode 1999-2004 dan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono atas dugaan terlibat korupsi dana purnabakti.
Dalam laporan yang disampaikan ke Kejari, mantan Bupati Untung Wiyono dan 15 mantan anggota DPRD itu dianggap layak diproses secara hukum dalam kasus purnabakti yang saat ini sudah mengantarkan delapan eks legislator ke penjara dan 17 lainnya sebagai calon terpidana.
Menurut Koordinator Aksi Lucky SN, mantan Bupati dan 15 eks dewan punya dosa yang sama karena ikut merencanakan penganggaran, menyetujui dan menerima dana purnabakti sebesar Rp 2,25 miliar yang kemudian dinilai sebagai korupsi. Sehingga, sangat tidak adil jika tersangka hanya diarahkan pada anggota panitia anggaran dan rumah tangga.
“Ini bukti kalau hukum dan Kejaksaan Srag en tebang pilih dalam menjalankan penanganan. Purnabakti itu kan disusun dalam satu Perda yang ditandatangani dan disetujui bersama Bupati dan seluruh anggota dewan. Jadi kalau memang dianggap korupsi, ya semua yang terlibat di dalamnya juga harus kena,” ujarnya berapi-api.
Bupati kala itu, Untung Wiyono juga layak ditempatkan di jajaran depan tersangka mengingat sebagai pemimpin daerah wajib bertanggung jawab atas segala pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pertanggung jawaban atas anggaran yang bermasalah mestinya juga tak bisa lepas dari tanggung jawab bupati.
Selain menyampaikan orasi singkat, belasan aktivis dari Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos) dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri itu juga menyerahkan surat pengaduan yang isinya meminta Kejaksaan segera memproses mantan bupati dan 15 mantan anggota Dewan di luar 25 nama yang menjadi pesakitan.
Selain itu, mereka juga meminta audiensi dengan Kejari atas tuntutan tersebut. Sementara itu, Kajari Sragen Gatot Gunarto belum bisa menanggapi aduan aktivis OKP tersebut. Sebab, pihaknya harus membaca isi surat aduan dan mempelajari kasus yang dimaksud.
Wardoyo
 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More