Sunday, May 15, 2011

Polisi Sita Senpi dan Uang Rp 53 Juta dari Rumah Sigit Qurdowi

Solo - Penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah keluarga Sigit Qurdowi di Solo berakhir, Minggu (15/5/2011) malam. Polisi menyita beberapa barang yang dicurigai terkait aksi terorisme. Diantara barang yang disita adalah sepucuk senjata api, ratusan VCD, dan uang tunai hingga puluhan juta rupiah.

Rumah orang tua Sigit ini terletak di Jl Arjuna, Potrojayan, Serengan, Solo, digeledah polisi sejak siang hingga malam, selama hampir lima jam. Penggeledahan itu disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat.

Menurut Ketua RT, Aris Nugroho, dari penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang yang dicurigai terkait dengan tindak terorisme yang disangkakan pada Sigit.

"Ada beberapa barang yang disita karena dicurigai terkait tindak terorisme, yaitu satu pucuk senjata api, 15 keping VCD, dan tunai Rp 53 juta," ujar Aris.

Densus 88 Dobrak Pagar dan Usir Warga

Penggeledahan rumah keluarga Sigit tersebut tersebut sempat membuat kaget warga sekitar lokasi. Sekitar pukul 14.30 WIB puluhan anggota Densus datang langsung membuat gaduh karena mendobrak paksa pintu pagar rumah milik Wihartono, ayah kandung Sigit.

Warga yang berkerumun mendekat karena mendengar kegaduhan, langsung diusir petugas. Warga dan wartawan yang berdatangan diusir menjauh hingga belasan meter dari rumah tersebut, dengan alasan menghindarkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berhasil mendobrak pintu pagar, petugas berpenutup muka dan besenjata lengkap tersebut langsung masuk ke dalam rumah. Selanjutnya mereka melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Sigit Hermawan Wijayanto adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Wihartono dan Endang Wilasti. Dia kemudian lebih dikenal dengan nama Sigit Qurdowi setelah aktif di laskar sejak awal tahun 2000-an. Keluarga hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan terkait kasus Sigit.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More